Yosua 1:7
Konteks1:7 Hanya, kuatkan dan teguhkanlah hatimu dengan sungguh-sungguh, bertindaklah s hati-hati sesuai dengan seluruh hukum 1 t yang telah diperintahkan kepadamu oleh hamba-Ku Musa; u janganlah menyimpang ke kanan atau ke kiri, v supaya engkau beruntung, ke manapun engkau pergi. w
Yeremia 11:8
Konteks11:8 Tetapi mereka tidak mau mendengarkan ataupun memperhatikannya, n melainkan mereka masing-masing mengikuti kedegilan hatinya o yang jahat; maka Aku telah mendatangkan ke atas mereka segala perkataan p perjanjian ini, yang telah Kuperintahkan dipegang, tetapi mereka tidak memegangnya. q "
Matius 5:17-20
KonteksGalatia 3:19
Konteks3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 5 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b ke dalam tangan seorang pengantara. c
Galatia 3:1
KonteksYohanes 3:4
Konteks3:4 Kata Nikodemus kepada-Nya: "Bagaimanakah mungkin seorang dilahirkan, kalau ia sudah tua? Dapatkah ia masuk kembali ke dalam rahim ibunya dan dilahirkan lagi?"
[1:7] 1 Full Life : BERTINDAKLAH HATI-HATI SESUAI DENGAN SELURUH HUKUM
Nas : Yos 1:7
(versi Inggris NIV -- Bertindaklah hati-hati dalam menaati seluruh hukum). Supaya memiliki tanah perjanjian, Yosua dan bangsa Israel harus membuat komitmen untuk menaati Firman Allah yang tertulis
(lihat cat. --> Yos 1:8 berikut).
[atau ref. Yos 1:8]
Firman Allah yang tertulis di dalam "kitab Taurat" (ayat Yos 1:8) harus menjadi kekuasaan tertinggi bertentangan dengan semua gagasan, tradisi atau agama manusia; prinsip ini berlaku bagi orang percaya di bawah baik perjanjian lama maupun perjanjian baru.
[5:17] 2 Full Life : HUKUM TAURAT ... UNTUK MENGGENAPINYA.
Nas : Mat 5:17
Maksud Kristus ialah agar tuntutan rohani hukum Allah dapat dilaksanakan di dalam kehidupan para pengikut-Nya (Rom 3:31; 8:4). Hubungan orang percaya dengan hukum Allah meliputi hal-hal berikut :
- 1) Hukum yang perlu ditaati oleh orang percaya terdiri atas
prinsip-prinsip etis dan moral di PL (Mat 7:12; 22:36-40; Rom 3:31;
Gal 5:14;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
dan ajaran Kristus serta para rasul (Mat 28:20; 1Kor 7:19; 9:21; Gal 6:2). Hukum-hukum ini menyatakan tabiat dan kehendak Allah bagi semua orang dan masih berlaku hingga saat ini. Hukum PL yang langsung menyangkut bangsa Israel, seperti di bidang persembahan kurban, upacara agama, sosial dan sipil, kini tidak mengikat lagi (Ibr 10:1-4; mis. Im 1:2-3; 24:10). - 2) Orang percaya tidak boleh memandang hukum Taurat sebagai suatu sistem perintah resmi yang perlu ditaati agar memperoleh pengampunan keselamatan (Gal 2:16,19). Sebaliknya, hukum Taurat hendaknya dilihat sebagai panduan moral bagi mereka yang sudah selamat dan yang dengan menaatinya menunjukkan kehidupan Kristus yang ada di dalam diri mereka (Rom 6:15-22).
- 3) Iman kepada Kristus merupakan titik tolak untuk menggenapi hukum Taurat. Melalui iman kepada Kristus, Allah menjadi Bapa kita (bd. Yoh 1:12). Oleh karena itu, ketaatan kita sebagai orang percaya bukan sekedar ketaatan kepada Allah sebagai Pemberi hukum yang berdaulat, namun lebih selaku anak kepada Bapanya (Gal 4:6).
- 4) Melalui iman kepada Kristus, maka orang percaya, oleh kasih karunia
Allah (Rom 5:21) dan Roh Kudus yang mendiami diri mereka
(Rom 8:13; Gal 3:5,14), diberikan dorongan batiniah dan kuasa untuk
menaati hukum Allah (Rom 16:25-26; Ibr 10:16). Kita menggenapi hukum
Allah dengan hidup menurut pimpinan Roh Kudus (Rom 8:4-14). Roh Kudus
membantu kita mematikan perbuatan daging dan menggenapi kehendak Allah
(Rom 8:13;
lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
Demikianlah, ketaatan yang lahiriah kepada hukum Allah harus disertai perubahan dalam hati dan roh kita (bd. ayat Mat 5:21-28). - 5) Setelah dibebaskan dari kuasa dosa dan kini menjadi hamba kepada
Allah (Rom 6:18-22), orang percaya mengikuti prinsip "iman" dengan
hidup "di bawah hukum Kristus" (1Kor 9:21). Dengan demikian, kita
menggenapi hukum Kristus (Gal 6:2) dan dengan sendirinya setia
kepada tuntutan hukum Taurat
(lihat cat. --> Rom 7:4;
lihat cat. --> Rom 8:4;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Rom 7:4; 8:4; Gal 3:19]
Gal 5:16-25). - 6) Yesus dengan tegas mengajarkan bahwa melakukan kehendak Bapa-Nya di
Sorga akan tetap merupakan suatu syarat untuk memasuki Kerajaan Sorga
(lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
[5:19] 3 Full Life : TINGGI DI DALAM KERAJAAN SORGA.
Nas : Mat 5:19
Kedudukan orang percaya dalam Kerajaan Sorga akan ditentukan oleh sikapnya terhadap hukum Allah dan oleh caranya mengajarkan dan mengamalkan hukum itu. Tingkat kesetiaan kita dalam hal ini akan menentukan taraf kemuliaan kita di sorga
(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).
[5:20] 4 Full Life : JIKA ... TIDAK LEBIH BENAR.
Nas : Mat 5:20
Kebenaran orang Farisi dan para ahli Taurat hanya bersifat lahiriah. Mereka menaati banyak peraturan, berdoa, memuji Tuhan, berpuasa, membaca Firman Allah, dan menghadiri kebaktian. Akan tetapi, tindakan lahiriah tersebut mereka lakukan sebagai ganti sikap batiniah yang benar. Yesus mengatakan bahwa kebenaran yang dikehendaki Allah dari orang percaya adalah lebih dari itu. Hati dan roh seseorang, bukan sekedar tindakan lahiriah, harus selaras dengan kehendak Allah dalam iman dan kasih
(lihat cat. --> Mr 7:6
[atau ref. Mr 7:6]
mengenai legalisme).
[3:19] 5 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?
Nas : Gal 3:19
Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:
- 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
- 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
- 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
- 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita
dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus
datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat
Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan
melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada
hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh
menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang
mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa
untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;
lihat cat. --> Mat 5:17
[atau ref. Mat 5:17]
mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).